REVIEW BOOK: NARKOBA MUSUH BANGSA BANGSA

CRITICAL BOOK REVIEW (CBR)

KELENGKAPAN BUKU

Buku Pembanding
1.      Judul Buku                       : Narkoba Musuh Bangsa-Bangsa
2.      Penerbit                            : Mitra Bintibnas
3.      Tahun Terbit                     : Desember 2013
4.      Kota Terbit                       : Yogyakarta
5.      Hal. dan Tebal buku         : 80 hal, 14,8x21 cm
6.      ISBN                                : 978-602-9434-75-0
Foto Sampul                :
Hasil gambar untuk BUKU NARKOBA MUSUH BANGSA BANGSA


1.        Latar Belakang
Misi utama (innama) pengutusan Nabi adalah untuk menyempurnakan keluhuran akhlak. Ini dibuktikan bahwa didalam al Quran ini digunakan struktur gramatikal yang menunjukan sifat eksklusif misi pengutusan Nabi. Karena itu pelajaran Agama Islam diorientasikan kepada ahklak yang mulia dan hanya penuh kasih sayang kepada sesame muslim, melainkan kepada semua manusia, bahkan kepada segenap unsur alam semesta.
Hal ini selaras dengan kurikulum 2013 yang di rancang untuk mengembangkan kompetensi yang utuh antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Peserta didik tidak hanya di harapkan bertambah pengetahuan dan wawasannya, tapi juga meningkat kecakapan dan keterampilannya serta semaikin mulia karakter dan keperibadiannya. Mudah- mudahan kita dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan dalam rangka mempersiapkan generasi kedepan.
2.        Tujuan
·                     Untuk mengetahui cakupan atau lingkupan dari pendidikan Agama Islam
·                     Untuk mengetahui dasar-dasar pembahasan pendidikan Agama Islam  pada peserta didik
·                     Untuk mengetahui bagaimana sistem belajar dan mengajar melalui pendidikan Agama Islam bagi peserta didik
3.        Manfaat
·                     Dapat menerapkan ilmu pendidikan Agama Islam pada saat melakukan observasi atau penelitian
·                     Dapat menyerap ilmu pengetahuan mengenai pendidikan Agama Islam yang bermanfaat atau positif dan membawa ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari apabila timbul dalam kehidupan tersebut.



BAB II
ISI BUKU


Ringkasan Buku Utama
pengertian terorisme
Di dalam Islam istilah terorisme tidak dikenal sebelumnya. Namun, seiring terjadinya fundamentalisasi doktim-doktrin politik-relegius di dalam sejumlah komunitas, maka terorisme muncul ke permukaan mengacu kepada cara-cara yang pernah terjadi di Eropa, misalnya tentang geliat Irlandia. Walau demikian, substansi terorisme merupakan permasalahan klasik di dalam setiap sejarah sosial, politik, dan agama dunia. Namun, istilah, pengekspresian, dan pengejawatahannya di dalam aksi tentunya berbeda karena berbedanya waktu, media, dan teknologi yang ditemukan manusra.
Di dalam The Social Science Encydopedia disebutkan bahwa terorisme adalah tindakan kepanikan dan kerusakan dalam masyarakat Tindakan tersebut dapat dilakukan oleh individu atau kelompok yang menentang sebuah negara atau bertindak atas nama kepentingan sendiri.2 Syahrin Harahap, mengutip Ayatullah Muhammad Ali Taskhiri menjelaskan bahwa terorisme adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk meraih tujuan yang tidak manusiawi dan buruk serta mengancam segala macam jenis keamanan dan pelanggaran atas hak asasi manusia yang ditegaskan oleh agama maupun manusia.a
Terorisme merupakan sesuatu yang negatif. Hal ini disebut sebagai kejahatan yang bermotif kebencian atau setidak-tidaknya disulut oleh kejahatan bermotif kebencian. Ia telah menjadi fenomena yang saat ini sering muncul dalam kehidupan manusia, terutama dalam pergaulan antar kelompok kepentingan"
Terorisme kian jelas menjadi momok bagi peradaban modern. Sifat tindakan, pelaku, tujuan strategis, motivasi, hasil yang diharapkan serta dicapai, target-target serta metode terorisme kini semakin luas dan bervariasi. Sehingga semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia (crimes against peace and security of mankind )13 Menurut Muladi, Tindak Pidana terorisme dapat dikategorikan sebagai mala per se atau mala in se,“ tergolong kejahatan terhadap hati nurani (Crimes Against Conscience), menjadi sesuatu yang jahat bukan karena diatur atau dilarang oleh Undang-Undang, melainkan karena pada dasarnya tergolong sebagai natural wrong atau acts wrong in themselves bukan mala prohibita yang tergolong kejahatan karena diatur demikian oleh Undang-Undang.”
Dalam rangka mencegah dan memerangi terorisme tersebut, jauh sebelum maraknya kejadian-kej adian yang digolongkan sebagai bentuk terorisme terjadi di dunia, masyarakat internasional maupun regional serta pelbagai negara telah berusaha melakukan kebijakan kriminal (criminal policy) disertai kriminalisasi secara sistematik dan komprehensif terhadap perbuatan yang dikategorikan sebagai terorisme.
B. NARKOBA
Narkoba atau Nafza merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan-bahan adiktif. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau lainnya baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sementara psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Lebih sering digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa. Adapun bahan adiktif lainnya adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan. [UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika] bahan ini bisa mengarahkan atau sebagai jalan adiksi terhadap narkotika.
Ulama sepakat tentang keharaman mengkonsumsi dan membuat narkoba ketika tidak dalam keadaan darurat.

Ringkasan Buku Pembanding
Bangsa, bangsa menjerit, karena bahaya narkoba sudah menjadi ancaman global. Sikdikat penjahat narkoba telah mengeruk kekayaan dari bisnis madat yang membuat sekarat korbannya. Ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba bagi bangsa Indonesia bukanlah masalah baru.
Salah satu masalah yang merambah sejak 1960 adalah berkembangnya penyelahgunaan narkotika dan kenakalan remaja. Terobosan penyelesaian masalah tersebut telah ditetapkan bahwa ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika adalah merupakan ancaman nasional yang perlu ditanggulangi sedini mungkin. Sikap bangsa Indonesia untuk menghadapi masalah narkotika tersebut, secara sadar telah menentukan pilihan memerangi bahaya ini, karena melihat bahaya narkotika, sebagai bahaya yang mengancam peradaban umat manusia.
Kenyataan-kenyataan yang dihadapi bangsa-bangsa lain menunjukkan bahwa, masalah narkotika adalah timbul dari pilihan-pilihan umat yang keliru dalam mengisi kehidupannya, menjadikan dirinya tidak produktif dan memperpendek usia secara dini, merusak  oral dan perkembangan fisiknya. Perserikatan Bangsa-Bangsa telah sepakat memerangi bahaya yang merusak budaya umat manusia tersebut, dengan mengajak Negara-negara anggotanya untuk secara bersama-sama memerangi bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan berbahaya dan zat-zat adiktif/lainnya.
Telah disepakati bangsa Indonesia, pembangunan sumber daya manusia, menjadi utama yang harus digarap. Kwalitas manusia Indonesia harus ditingkatkan bila hendak berkompetisi dalam satu bumi yang sedang berubah kearah budaya global. Kompetisi dapat dimenangkan bila kualitas manusianya bila dilandasi kekhasan pengembangan budaya nasional menunjukkan keunggulan-keunggulan nilai pembenaran yang diterima oleh umat manusia. Kenyataan tersebut merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia dalam abad kini dan mendatang.
Ancaman bahaya penyalahgunaan maupun peredaran  gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif/lainnya, yang dapat menjadi kerikil tajam bagi kelancaran pembangunan sumber daya manusia pasti perlu ditanggulangi, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Dengan melihat kilas bali perilaku budaya bangsa Indonesia, kita telah mengenal lima perilaku manusia yang diharamkan oleh ajaran agama maupun norma pergaulan kemasyarakatan, yaitu perilaku mencuri, melacur, minum (minuman keras / alcohol), main judi, dan madat ( menggunakan narkotika, candu dll). Lima larangan perilaku manusia yang bagi orang jawa terkenal dengan molimo.
Akibat pengaruh budaya asing kita merasakan lima larangan bagi perilaku manusia yang dulu menjadi ukuran normative dalam mengukur kepribadian seseorang nampaknya semakin kabur. Adalah kewajiban kita bersama untuk mengangkat kembali nilai-nilai budaya bangsa yang masih selaras bagi kehidupan budaya dijaman modern ini. Proses pembudayaan perilaku yang baik adalah melalui budaya membaca, memahami pengetahuan dan keterampilan dari produk-produk publikasi dan buku-buku.
Penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya barangkali akan lebih memperoleh hasil yang baik bila masyarakat memahami serta dapat menentukan pilihan pilihan untuk menjalani perjalanan hidupnya. Dengan perilaku yang produktif bermanfaat bagi diri dan lingkungannya,
Kurang lebih tahun 2000 SM di samarinda ditemukan sari bunga opion atau kemudian lebih dikenal dengan nama opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur didaerah dataran tinggi diatas ketinggian 500 meter diatas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah kedaerah india, cina, dan wilayah-wilayah asia lainnya.
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang dikenak dengan nama Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius). Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di Amerika Serikat, Morphin ini dipergunakan untuk penghilang rasa sakit akibat luka-luka perang.
Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur). Campuran ini membawa evek ketika diuji coba kepada anjing. Anjing tersebut memberikan reaksi yaitu: tiarap, katakutan, mengantuk, dan muntah-muntah. Tahun 1898 pabrik obat bayer memproduksi obat tersebut dengan nama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit. Saat ini, heroin tidak lagi dipakai sebagai obat, hanya morphin saja.
Kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolivia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan asma dan TBC. Kemajuan teknologi memungkinkan candu tersebut dijual dalam bentuk obat-obatan setelah diberi campuran-campuran khusus dan jenisnyapun bertambah banyak.
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan  bahan adiktif lainnya (narkoba) merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik, berlangsung dalam jangka waktu tertentu dan menimbulkan disfungsi sosial dan okupasional. Sifat bahan yang seringkali disalahgunakan tersebut mempunyai pengaruh terhadap sistem syaraf pusat, sehingga disebut zat psikotropika atau psikoaktif.
Terjadinya perubahan hidup diseluruh Indonesia, globalisasi, industrialisasi dengan disertai cepatnya arus informasi dan perpindahan penduduk, kecenderungan penyalahgunaan narkoba di Indonesia juga mengalami dampak pemyalahgunaan drastic yang tanda-tandanya terlihat sejak sekitar akhir 1980. Meskipun tidak tercatat sebagai data meningkatnya penyalahgunaan stimulant (ekstasi) terlihat nyata dikalangan kaum muda ketika itu, yang rupa rupanya menjadi jembatan menuju penyalahgunaan narkotika (putauw / heroin).
Penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian segenap pihak, disebabkan karena kecepatannya alam menimbullkan ketergantungan serta kesulitan penanganan dan penyembuhan, terbukti dengan tingginya angka relaps (kambuh) tidak hanya di Indonesia tetapi juga diseluruh dunia.
Pencegahan penyalahgunaan nrkoba
·                     Banyak hal yang perlu dan harus dilakukan untuk mencegah agar remaja jangan sampai melakukan pemyalahgunaan dan menderita ketergantungan narkoba, baik oleh remaja yang bersangkutan, orangtua, sekolah maupun masyarakat.
·                     Untuk para remaja yang bersangkutan:
a.                   Mencintai dan mensyukuri hidup sebagai anugrah Yang Maha Kuasa.
b.                  Temu-kenali dan kembangkan daya, minat, bakat serta hobbi dirimu.
c.                   Setiap orang mempunyai kelebihan dan kekurangan pada diri masing-masing, temu-kenali kelebihan dan kekurangan tersebut pada dirimu, kembangkan hal yang positif pada dirimu dan sadari serta tinggalkan hal yang negative dari dirimu.
d.                  Setiap orang mempunyai masalah dalam hidupnya. Hadapi dan pecahkan masalah itu, bukan dihindari, apalagi dengan melarikan diri kepada penyalahgunaan narkoba.
e.                   Penyalahgunaan narkoba bukan penyelesaian masalah, tetapi memperparah masalah.
f.                   Kamu perlu teman akrab, tetapi jangan sampai kamu harus mengorbankan diri sendiri karena mengikuti ajakan, bujukan atau paksaan teman.
g.                  Kamu harus memperkuat kepercayaan diri dan keberanian kamu untuk mengatakan tidak serta menolak ajakan teman untuk menyalahgunakan narkoba dan perbuatan lainnya yang melanggar agama, hukum, atau moral.
·                     Pencegahan penyalahgunaan narkoba meliputi: pencegahan primer, sekunder, dan tertier. Pencegahan sekunder atau pencegahan dini ditunjukkan kepada yang belum tersentuh narkoba; pencegahan sekunder, yaitu pencegahan bagi kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan pencegahan tertier, adalah pencegahan untuk mencegah kambuh.
·                     Pencegahan narkoba dilakukan didalam keluarga, sekolah, komunitas, tempat kerja, dan masyarakat luas, melalui kegiatan kumunikasi, informasi dan edukasi dengan menggunakan berbagai media (antar pribadi, massa cetak atau elektronik).
·                     Untuk masyarakat Indonesia yang majemuk diperlukan metode, teknik, media serta pesan komunikasi yang bervariasi untuk masing-masing masyarakat, etnis, budaya, kelompok, usia, tingkat pendidikan serta tingkat sosial ekonomi.
·                     Penciptaan lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, komunikatif, terbuka, penuh perhatian dan kasih sayang diantara anggotanya, merupakan bagian penting dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
·                     Demikian pula penciptaan lingkungan sekolaah, lingkungan kerja, dan lingkungan sosial yang sehat  dan harmonis, adalah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
·                     Hasil penelitian menunjukkan bahwa merokok dan meminum minuman beralkohol merupakan pintu pembuka ke penyalahgunaan narkoba. Diseluruh dunia 10.000 orang tiap hari mati karena merokok; di Indonesia, 57.000 orang tiap tahun mati akibat merokok. Merokok adalah pembunuh nomor tiga setelah penyakit jantung coroner dan bahaya narkoba.
·                     Tujuan jangka panjang pencegahan penyalahan narkoba adalah membebaskan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba.
Perawatan dan pemulihan penderita ketergantungan narkoba
·                     Tiga tahap utama proses perawatan dan pemulihan penderita ketergantungan narkoba, yaitu:
a.                   Tahap detoksifikasi, terapi lepas narkoba, dan terapi fisik yang ditujukan untuk menurunkan data menghilangkan racun dari tubuh.
b.                  Tahap stabilisasi suasana mental dan emosional penderita, sehingga gangguan jiwa yang menyebabkan perbuatan penyalahgunaan narkoba dapat diatasi.
c.                   Tahap rehabilitasi atau pemulihan keberfungsian fisik, mental dan sosial penderita, seperti bersekolah, belajar, bekerja, serta bergaul secara normal.
·                     Perawatan dan pemulihan penderita ketergantungan narkoba memerlukan waktu yang panjang, fasilitas dan obat yang memadai, serta tenaga profesional yang kompeten, dan tentunya biaya yang sangat besar.
·                     Perawatan dan pemulihan penderita ketergantungan narkoba melibatkan berbagai profesi dan keahlian : dokter, perawat, psikiater, psikolog dan pekerja sosial, yang telah mendapat pelatihan khusus untuk peran perawatan dan rehabilitasi penderita ketergantungan narkoba.
·                     Efektifitas program dan proses perawatan dan rehabilitasi penderita ketergantungan narkoba ditentukan oleh banyak faktor.
·                     Benar bahwa tersedia pusat atau lembaga serta program pelayanan perawatan dan pemulihan bagi penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba, tetapi perlu diingat bahwa selain dari proses perawatan dan pemulihan memerlukanwaktu yang panjang dan biaya yang sangat tinggi, juga keberhasilannya rendah, kekambuhannya tinggi. Perlu diingat juga bahwa kerusakan sel susunan saraf pusat akibat kecanduan narkoba tidak bisa dipulihkan seperti sedia kala. Karenanya, labih baik jauhi dan hindarkan diri dari perbuatan penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba.
Apa yang perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba
·                     Hidup dan kehidupan adalah anugerah Allah Yang Maha Pemurah yang sangat berharga, karenanya harus disyukuri, dipelihara dan diisi dengan kegiatan yang bermanfaat baik bagi diri, keluargfa, maupun masyarakat. Tidak ada satu agamapun yang membenarkan perusakan dan penghancuran diri.
·                     Syukuri dan sayangi hidupmu dengan hidup teratur, tertib, sehat dan disiplin. Jangan pernah menyia nyiakan wktu dan umur kamu. Syukuri hidupmu dengan perbuatan dan kegiatan berguna.
·                     Setiap orang mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Tmu kenali kekuatan atau potensi kamu dan kembangkan untuk perbuatan yang bermanfaat. Temukenali pula kekurangan dan kelemahan dirimu agar dapat mengatasinya.
·                     Jangan melarikan diri dari masalah apalagi melarikan diri kepada penyalahgunaan narkoba. Menghadapi dan mengatasi masalah akan membuat dirimu dewasa dan piawai dalam menjalani tugas hidup. Asah dan tingkatkan kemampuan dirimu mencegah masalah.
·                     Pengenalan diri sendiri merupakan bagian penting dari tigas hidup. Agar dapat mengembangkan kekuatan dank e;ebihan diri serta mengatasi segala kelemahan dan kekurangannya. Pengenalan tentang pengenalan diri merupakan awal dari pengembangan kemampuan mawas diri dan pengendalian diri.
·                     Rasa rendah diri, kurangnya percaya diri sering kali menjadi penyebab perbuatan penyalahgunaan narkoba.
·                     Diri dan hidupmu sangat berharga bukan hanya bagimu, tetapi juga bagi orangtua, keluarga, kelompok teman, komunitas, masyarakat, dan bangsamu. Karenanya kamupun mempunyai tanggung jawab bukan hanya terhadap dirimu, tetapi terhadap orang-orang disekitarmu.
·                     Kembangkan kemampuan berhubungan (berkomunikasi) dengan orang lain, mengemukakan pendapat, bertukar pikiran, mendengarkan, meghargai pendapat oranglain, termasuk dengan orang tua, teman sebaya dan teman sekolah, kembangkan kemampuan untuk mengatakan tidak terhadap ajakan teman yang merugikan dirimu.
·                     Menghadapi dan memecahkan masalah akan mengembangkan dan mematangkan diri kamu. Menghindari masalah, malah akan membebani kamu dengan masalah lain yang lebih besar.
·                     Setiap orang mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Karenanya temu-kenalilah potensi, bakat dan daya kamu, kemudian arahkan dan kembangkan untuk hal-hal yang berguna bagi diri kamu, orangtua kamu dan masyarakatmu.
·                     Temu-kenalilah hobi atau kegemaran kamu, kembangkan kearah kegiatan positif yang bermanfaat baik bagi kamu, orangtua maupun masyarakat.
·                     Hidup ini ada tujuannya, sudahkah kamu menentukan tujuan hidup kamu serta cara untuk mewujudkan tujuan hidup kamu. Pastikan bahwa penyalahgunaan narkoba dan segala beban penderitaan yang mengikutinya, adalah bukan tujuan hiidup kamu.
·                     Orang mengatakan bahwa waktu adalah uang, waktu adalah modal yang sangat berharga. Berbeda dengan modal lainnya, waktu bila sudah lewat tidak akan kembali lagi. Karenanya gunakanlah waktu dan waktu luang kamu untuk kegiatan yang positif bagi kamu dan manusia lain, seperti: berolah-raga, kesenian, berorganisasi, kegiatan kerelawanan dan kemanusiaan.
Jenis-jenis pencegahan penyalahgunaan narkoba
A.                Pencegahan primer
1.                  Ditujukan pada :
a.                   Para remaja yang belum menyalahgunakan narkoba.
b.                  Semua sektor masyarakat yang berpotensi membantu para remaja / generasi muda mencegah penyalahgunaan narkoba.
2.                  Tujuan : memberikan penyuluhan / penerangan dan pengetahuan kepada sasaran tersebut diatas agar mereka mengetahui dan menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba dan mereka tergugah untuk berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan.
3.                  Pelaksanaan dalam bentuk penyuluhan :
a.                   Penyuluhan tatap muka berupa ceramah, diskusi, sarasehan, seminar.
b.                  Penuluhan melalui media cetak (surat kabar, leaflet, brosur, bulletin, poster, sticker dll).
c.                   Penyuluhan dengan mengintegrasikan informasi tentang bahaya narkoba kedalam kegiatan: penyuluhan dan bimbingan sosial / pendidikan agama, moral dan hukum.
d.                  Kegiatan alternative, olah raga / kesenian, keagamaan kerajinan tangan, hobby dll.
B.                 Pencegahan sekunder
1.                  Ditujukan pada para remaja yang sudah coba-coba menggunakan narkoba baik disekolaah maupun luar sekolah serta sektor-sektor masyarakat yang dapat membantu remaja untuk berhenti menyalahgunakan narkoba.
2.                  Tujuan : mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba, menyelamatkan dan memperkuat ketahanan individu remaja dan keluarga yang mulai terkena penyalahgunaan supaya tidak terkena pengaruh lebih lanjut.
3.                  Pelaksanaan dalam bentuk :
a.                   Penyuluhan dengan teknik-teknik ceramah, sarasehan, diskusi.
b.                  Bimbingan sosial melalui kunjungan rumah, diskusi kelompok, konseling dll.
c.                   Pelayanan konseling perorangan atau keluarga bermasalah penyalahgunaan narkoba.
C.                 Pencegahan tertier
1.                  Ditujukan bagi mereka ( para remaja) bekas korban penyalahgunaan narkoba.
2.                  Tujuan : untuk mencegah jangan sampai mereka kambuh dan terjerumus kembali kedalam penyelahgunaan narkoba.
3.                  Pelaksanaan dalam bentuk:
a.                   Bimbingan sosial da konseling terhadap yang bersangkutan dan keluarganya.
b.                  Penciptaan lingkungan sosial dan pengawasan sosial yang menguntungkan eks korban untuk mantapnya kesembuhan eks korban penyalahgunaan narkoba.
c.                   Pencegahan minat, bakat dan keterampilan bekerja / berusaha bai eks korban.
d.                  Bantuan pelayanan penempatan kerja dan atau bantuan modal kerja / berusaha.
D.                Kegiatan alternative
Olahraga, kesenian, keagamaan, bakti sosial. Selain jenis pencegahan tersebut diatas, ada model pencegahan lain yakni kegiatan yang melibatkan peran aktif masyarakat mulai dari tingkat kelurahan sampai tingkat kecamatan disebut pencegahan berbasis masyarakat.
E.                 Pencegahan berbasis masyarakat
1.                  Prinsip pokok
a.                   Masyarakat setempat mengetahui dan dapat mengatasi masalahnya.
b.                  Masyarakat akan terpanggil untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dikembangkan oleh mereka sendiri.
c.                   Kegiatan dan perubahan yang terjadi akan lebih cepat, bila masyarakat bekerjasama dengan kelompok-kelompok.
2.                  Tujuan : meningkatkan keterlibatan dan peran masyarakat dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
3.                  Pelaksanaan :
a.                   Sasaran kegiatan :
1)                  Remaja
2)                  Pemuka masyarakat
3)                  Orangtua
4)                  Organisasi sosial.
4.                  Langkah kegiatan :
a.                   Perencanaan :
1)                  Negosiasi / pendekatan awal
2)                  Identifikasi masalah
3)                  Pembentukan organisasi
b.                  Pelaksanaan :
1)                  Penyuluhan
2)                  Penyuluhan bagi orangtua
3)                  Pelatihan orangtua sebagai konselor
4)                  Penyuluhan diluar sekolah
5)                  Kegiatan alternative
6)                  Pembuatan selebaran (leaflet, brosur, stiker)
c.                   Evaluasi
Meliputi : proses, hasil dan dampak
Peran dan tanggung jawab orangtua yang dapat mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak / remaja sebagai berikut:
ü    Orangtua menjadi panutan.
ü    Orangtua menjadi teman diskusi.
ü    Orangtua menjadi tempat bertanya.
ü    Mampu membuataturan secara konsisten, kontinyu, dan konsekuen.
ü    Mampu mengembangkan tradisi keluarga dan nilai-nilai agama.
ü    Orangtua perlu menggali potensi anak untuk dikembangkan melalui berbagai macam kegiatan.
ü    Orangtua dapat berperan sebagai pembimbing bagi anak.
ü    Orangtua perlu mengontrol kegiatan anak.
ü    Orangtua perlu mengenal teman-teman anak.
ü    Orangtua perlu menumbuhkan kesadaran anak bahwa:
-                      Penyalahgunaan narkoba tidak sesuai dengan nilai, norma, dan aturan-aturan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
-                      Menyalahgunakan narkoba dapat mengakibatkan putus sekolah, tidak bisa bekerja dengan baik, terlibat tindak kekerasan dan menggangu ketertiban umum, terkena berbagai macam penyakit, kurang dihargai orang, kurang dipercaya orang, dikucilkan dari lingkungan, yang pada akhirnya tidak bisa menjadi manusia mandiri.
-                      Anak harus mencintai diri sendiri, keluarga, guru/pahlawan, hasil karya orang lain dan lingkungannya.
ü    Melibatkan anak untuk mewujudkan cita-cita keluarga.
Langkah-langkah yang dapat diajarkan pada anak agar mereka dapat lebih mudah menolak tawaran narkoba dari teman atau orang lain:
Ø    Berkata tidak bila ada yang menawarkan.
Ø    Berikan alasan yang tepat dan tegas.
Ø    Alihkan topic pembicaraan.
Ø    Abaikan bila ada yang mengejek dan tetaplah pada pendirian.
Ø    Tawarkan teman untuk mengerjakan kegiatan yang lain, misalnya nonton, mendengarkan musik, diskusi, dsb.
Ø    Hindari diri dari kelompok teman pengguna.
Sikap orangtua jika mengetahui anaknya menyalahgunakan narkoba
§     Berusahalah tenang
Kendalikan emosi, marah, tersinggung atau rasa bersalah tidak ada gunanya.
§     Jangan tunda masalah
Hadapi kenyataan, adakan dialog terbuka dengan anak, kemukakan apa yang anda ketahui, jangan menuduh pada saat anak berada dalam pengaruh narkoba.
§     Dengarkan anak
Beri dorongan non verbal, jangan memberi ceramah/nasehat. Jangan rendahkan harga dirinya, buat agar anak merasa aman dan nyaman berbicara dengan anda.
§     Hargai kejujuran
Bila anak sudah mengakui menggunakan narkoba, janganlah menampilkan reaksi marah. Orangtua perlu bersyukur bahwa anak mau bersikap jujur.
§     Jujur terhadap diri sendiri
Beri contoh sikap jujur dan terbuka dengan mengakui kelemahan dan kesalahan orangtua, jangan merasa benar sendiri.
§     Tingkatkan hubungan dalam keluarga
Selesaikan konflik yang ada dalam keluarga, rencanakan kegiatan bersama-sama dengan keluarga.
§     Cari pertolongan
Jika sulit mengendalikan emosi dan menghadapi masalah minta bantuan kepada pihak ketiga atau tenaga profesi, puskesmas, rehabilitasi dengan atau tanpa seijin anak.
§     Pendekatan kepada orangtua teman anak pemakai narkoba
Kunjungi orangtua teman anak yang menggunakan narkoba ungkapkan dengan hati-hati dan bijaksana apa yang anda ketahui, ajak kerjasama menghadapi masalah.
Buku Utama
Dalam buku utama ini dijelaskan tentang singkatan Narkoba atau Nafza tersebut. Menjelaskan dari pengertian Narkoba itu sendiri, dan bahan-bahan obat tersebut berasal. Efek-efek yang di timbulkan dari menggunakan obat tersebut. Kegunaan jika di gunakan dalam kedokteran. Pandangan-pandangan para Ulama tentang mengkonsumsi dan membuat Narkoba dalam keadaan yang darurat ataupun tidak. Banyak mencantumkan hadis-hadis tentang larangan menggunakan Narkoba.
Buku Pembanding
Dalam buku ini menceritakan masalah-masalah maraknya kasus Narkoba di Tanah Air. Menceritakan asal mula di kenalnya Narkoba oleh seorang dokter asal Amerika.  Memberikan solusi dalam pencegahan dari penyalahgunaan Narkoba. Menjelaskan bagaimana perawatan dan pemulihan penderita ketergantungan Narkoba tersebut. Juga saran-saran yang perlu dilakukan dan apa-apa saja jenis-jenis pencegahan yang bisa kita lakukan.
Buku Utama
Dalam buku ini tidak menceritakan masalah-masalah maraknya kasus Narkoba di Tanah Air. Tidak Menceritakan asal mula di kenalnya Narkoba oleh seorang dokter asal Amerika.  Tidak Memberikan solusi dalam pencegahan dari penyalahgunaan Narkoba. Tidak Menjelaskan bagaimana perawatan dan pemulihan penderita ketergantungan Narkoba tersebut. tidak  Juga saran-saran yang perlu dilakukan dan apa-apa saja jenis-jenis pencegahan yang bisa kita lakukan.
Buku Pembanding
Dalam buku  ini tidak dijelaskan tentang singkatan Narkoba atau Nafza tersebut. tidak Menjelaskan dari pengertian Narkoba itu sendiri, dan bahan-bahan obat tersebut berasal. Tidak memberikan Efek-efek yang di timbulkan dari menggunakan obat tersebut. Kegunaan jika di gunakan dalam kedokteran. Tidak ada Pandangan-pandangan para Ulama tentang mengkonsumsi dan membuat Narkoba dalam keadaan yang darurat ataupun tidak. Tidak  mencantumkan hadis-hadis tentang larangan menggunakan Narkoba.




BAB III
PENUTUP


Narkoba atau Nafza merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan-bahan adiktif. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau lainnya baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sementara psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan  bahan adiktif lainnya (narkoba) merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik, berlangsung dalam jangka waktu tertentu dan menimbulkan disfungsi sosial dan okupasional. Sifat bahan yang seringkali disalahgunakan tersebut mempunyai pengaruh terhadap sistem syaraf pusat, sehingga disebut zat psikotropika atau psikoaktif.
Dalam pengumpulan materi pembahasan diatas tentunya kami banyak mengalami kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu hendaknya pembaca memberikan tanggapan dan tambahan terhadap makalah kami. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan  terimakasih.

Comments

Popular Posts